Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM, GAMBIR - Satu sampai sekitar 100 orang lebih mengular dalam antrean pembuatan formulir A5 di Kantor Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat (Jakpus).
Sebab, hari ini atau 10 April 2019 merupakan hari terakhir pendaftaran untuk pembuatan formulir A5.
Formulir A5 berfungsi guna perpanjangan pengurusan surat pindah tempat memilih.
Ela, selaku warga Jawa Timur yang ingin membuat formulir A5 turut berbaris dalam antrean.
Kata Ela, dia sudah mengantre sejak pukul 11.00 WIB.
"Saya dari Jawa Timur, mau pindah lokasi memilih di Jakarta," kata Ela, di area kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabi (10/4/2019).
Ela melakukan hal tersebut lantaran sekitar 4 tahun bekerja di kawasan Jakarta.
Dia mengaku, tidak bisa memilih di TPS dari kota asalnya.
"Saya sudah bawa syarat-syaratnya untuk membuat formulir A5, KTP asli, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat penugasan kerja dari kantor," pungkas Ela sambil membawa map warna biru.
Dari pantauan TribunJakarta.com sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, antrean di kantor KPU Jakarta Pusat masih mengular.
Durasi pelayanan untuk membuat formulir A5 ini akan berakhir hari ini, 10 April 2019, pukul 16.00 WIB. (*)
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/UxefnYo7NOs" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.