Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK memberikan keterangan setelah memeriksa Sekjan PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025).
Hasto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam terkait dua kasus yang menjeratnya.
Yakni kasus suap dan perintangan penyidikan.
Meski sudah diperiksa dan statusnya sebagai tersangka, Hasto tidak ditahan oleh KPK.
Baca: Hadapi KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didampingi 1.000 Pengacara dari Seluruh Indonesia
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik menilai belum diperlukan penahanan terhadap Hasto.
Bila penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) sepakat berkas hasto siap untuk dilimpahkan ke persidangan maka proses tersebut akan dilanjutkan.
Fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang disangkakan ke Hasto.
Baca: Hasto Blak-blakan Akui Siap Ditahan KPK soal Dugaan Suap: Siap dengan Kepala Tegap dan Tersenyum
Tessa menjelaskan, fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang sudah hadir maupun yang akan dipanggil kemudian terkait dua perkara tersebut.
KPK menghormati tindakan hukum Hasto Kristiyanto yang mengajukan praperadilan.
Tessa mengatakan pihak KPK juga akan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk menghadapi sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.
Pihaknya yakin proses penyidikan dan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.(tribun-video.com)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Kristiyanto Telah Jalani Pemeriksaan KPK dan Tak Ditahan, Janji Ikuti Pemeriksaan Selanjutnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.