TRIBUN-VIDEO.COM - Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani panggilan KPK dan diperiksa sebagai tersangka.
Hasto diperiksa untuk dua perkara yaitu perkara suap dan menghalang-halangi penyidikan.
Hasto diperiksa dari jam 10.00 hingga 13.30 WIB.
Pihak Hasto siap mengikut proses selanjutnya.
Saat ditemui awak media, Hasto bungkam dan tidak mau menjawab pertanyaan.
Baca: Jalani Pemeriksaan di KPK, Sekjen Hasto Minta Doa dan Minta Kader dan Simpatisan PDIP Tenang
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menjelaskan, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan pihak penyidik.
Hari ini, Hasto diperiksa atas dua perkara yaitu perkara suap dan perkara menghalang-halangi penyidikan.
Maqdir Ismail juga menegaskan pihaknya akan taat pada pemeriksaan lanjutan dari KPK.
Sebelumnya Hasto berangkat dari kantor DPP PDI Perjuangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pukul 09.18 WIB.
Baca: Detik-detik Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK, Siap Diperiksa Penyidik soal Kasus Harun Masiku
Kedatangan Hasto ini didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Ronny Talapessy.
Hasto sebelumnya menyatakan bahwa dirinya sudah siap lahir batin memenuhi untuk memenuhi panggilan KPK ini.
Sedianya Hasto menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025) lalu, namun pihak PDIP meminta penjadwalan ulang.
Hal ini lantaran Hasto masih disibukkan dengan rangkaian persiapan HUT ke-52 PDIP yang digelar pada Jumat (10/1/2025).
Baik PDIP ataupun Hasto sendiri memastikan akan taat dan kooperatif terhadap proses hukum.
Di sisi lain, kuasa hukum Hasto, Patramijaya mewanti-wanti KPK untuk tetap mematuhi prinsip-prinsip hukum dalam menjalankan tugasnya. (Tribun-Video.Com)
#Hasto Kristiyanto # KPK # Maqdir Ismail
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.