Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Distrik Kokas Papua Barat Buntut Seleksi CPNS Perekrutan PPPK

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik hak ulayat dari Kampung Sisir, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat melakukan pemalangan Kantor Distrik Kokas dan berencana akan melakukan pemblokiran jaringan Telkomsel di area tersebut. 

 

Baca: Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Bersumber dari Ruang Keuangan

 

Pantauan TribunPapuaBarat.com Sabtu malam (11/1/2025), pintu masuk Kantor Distrik Kokas telah dipalang menggunakan kayu dan papan.

Pemilik ulayat juga memasang pamflet berisikan tuntutan mereka yang diharapkan bisa didengar oleh pemerintah daerah. (*)

# hak ulayat # Kantor Distrik Kokas # Fakfak # Pemalangan

Sumber: Tribun papuabarat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda