Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik hak ulayat dari Kampung Sisir, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat melakukan pemalangan Kantor Distrik Kokas dan berencana akan melakukan pemblokiran jaringan Telkomsel di area tersebut.
Baca: Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Bersumber dari Ruang Keuangan
Pantauan TribunPapuaBarat.com Sabtu malam (11/1/2025), pintu masuk Kantor Distrik Kokas telah dipalang menggunakan kayu dan papan.
Pemilik ulayat juga memasang pamflet berisikan tuntutan mereka yang diharapkan bisa didengar oleh pemerintah daerah. (*)
# hak ulayat # Kantor Distrik Kokas # Fakfak # Pemalangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.