Laporan wartawan Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM-Sopir bus pariwisata rombongan pelajar asal Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, pada Rabu (8/1/2025).
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka merupakan sopir bus bernopol DK-7942-GB, berinisial MAS (31) warga Mustikajaya, Kota Bekasi, Jabar.
Sosok sopir MAS merupakan sopir utama dari dua sopir yang disediakan untuk melayani perjalanan rombongan penumpang pelajar dalam bus tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.