Sopir Bus Pariwisata Penyebab Laka Maut di Batu Jadi Tersangka, Polda Jatim Baru 3 Minggu Kerja

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM-Sopir bus pariwisata rombongan pelajar asal Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, pada Rabu (8/1/2025). 

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka merupakan sopir bus bernopol DK-7942-GB, berinisial MAS (31) warga Mustikajaya, Kota Bekasi, Jabar.

Sosok sopir MAS merupakan sopir utama dari dua sopir yang disediakan untuk melayani perjalanan rombongan penumpang pelajar dalam bus tersebut.  (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda