TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi menyampaikan saat Agus mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri, Kamis (9/1/2025).
Kurniadi mengatakan saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus sempat memberontak.
Ia menilai sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati.
Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.
Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Agus juga sempat memohon agar status penahanannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat diubah menjadi tahanan rumah.
Baca: LIVE: Agus Buntung Tak Ditahan di Sel Tahanan Khusus, Tersangka Sempat Ancam Ingin Bunuh Diri
Baca: Kekhawatiran Ibu Agus Buntung saat Sang Anak di Lapas: Dia Tidak Bisa Sendiri
Berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual Agus pun telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Mataram pada Jumat hari ini.
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, pihaknya belum mengetahui jadwal persidangan.
Sebelumnya berkas perkara dan tersangka kasus pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas ini, dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (9/1/2025) kemarin.
Kejari Mataram langsung melakukan penahan terhadap tersangka, kini Agus dititipkan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Agus Buntung Sempat Mengancam akan Bunuh Diri Saat Mengetahui Dirinya Jadi Tahanan Lapas
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul JPU Limpahkan Berkas Perkara Agus Difabel ke PN Mataram untuk Disidangkan
#Agus Buntung # Lapas Kelas IIA Kuripan # Kejaksaan Tinggi NTB
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.