TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini, penemuan pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten membuat geger.
Karenanya, Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan agar pagar laut itu segera disegel karena tidak berizin.
Mendapat mandat itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung melakukan penyegelan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah.
"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Pung.
Adapun, KKP melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2025).
Penyegelan dilakukan, karena pemagaran laut di situ tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Pemagaran itu juga berada di dalam Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi yang berpotensi merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
(Tribun-Video.com/Tribuntangerang.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Prabowo Perintahkan Segel Pagar Laut di Kabupaten Tangerang karena Tidak Pro Rakyat
Baca: Prabowo Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, Kunjungi Rumah Tangsi hingga Disuguhi Gelaran Karya Seni
Baca: Prabowo Banjir Surat Cinta Siswa SD setelah Dapat Makan Bergizi Gratis, Presiden Bakal Sidak
#presiden #prabowo #turuntangan #perintahkan #KPP #segel #pagarlaut #misterius #tangerang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.