Presiden Prabowo Turun Tangan Perintahkan KKP Segel Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Perairan Tangerang

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Baru-baru ini, penemuan pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten membuat geger.

Karenanya, Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan agar pagar laut itu segera disegel karena tidak berizin.

Mendapat mandat itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung melakukan penyegelan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Pung.

Adapun, KKP melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2025).

Penyegelan dilakukan, karena pemagaran laut di situ tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Pemagaran itu juga berada di dalam Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi yang berpotensi merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir. 

(Tribun-Video.com/Tribuntangerang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Prabowo Perintahkan Segel Pagar Laut di Kabupaten Tangerang karena Tidak Pro Rakyat

Baca: Prabowo Bertemu PM Malaysia Anwar Ibrahim, Kunjungi Rumah Tangsi hingga Disuguhi Gelaran Karya Seni

Baca: Prabowo Banjir Surat Cinta Siswa SD setelah Dapat Makan Bergizi Gratis, Presiden Bakal Sidak

#presiden #prabowo #turuntangan #perintahkan #KPP #segel #pagarlaut #misterius #tangerang

Sumber: Tribunnews.com
   #To The Point   #Prabowo   #KKP   #Tangerang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda