Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik KPK membawa satu koper seusai menggeledah rumah kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).
Penyidik membawa satu koper berwarna biru tua dari rumah Hasto.
Belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut.
Namun pengacara Hasto, Johannes Tobing mengatakan koper tersebut tidak ada isinya.
Adapun penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih 3 jam.
Baca: PDIP TAK TERIMA Rumah Hasto Digeledah KPK Tuding Buat Drama, Singgung Pengalihan Isu Jokowi
Baca: Jadi Tersangka KPK, PDIP Ungkap Keberadaan Hasto: Tidak Kemana mana, Setiap Hari ke Kantor DPP
Penggeledahan itu dilakukan KPK seusai Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang dari rumah Hasto.
Kuasa hukum Hasto mengatakan bahwa barang yang dibawa penyidik tidak banyak.
Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koper yang Diangkut KPK dari Rumah Hasto Kristiyanto Tidak Ada Isinya, Kata Pengacara
#hastokristiyanto #sekjenpdip #pdiperjuangan #kpk #harunmasiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.