Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribunnews Depok - Hironimus Rama
TRIBUN-VIDEO.COM - Armor Toreador (25), pelaku penganiayaan terhadap selebgram sekaligus istrinya, Cut Intan Nabila (23), dihukum empat tahun enam bulan penjara.
Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2024).
Baca: PDIP Ungkap Keberadaan Hasto Kristiyanto selama Jadi Tersangka KPK: Setiap Hari ke Kantor DPP
Majelis hakim mempersilakan Armor dan pengacaranya untuk mengajukan banding dalam 7 hari setelah pembacaan vonis.
Namun Armor mengaku tidak akan mengajukan banding. (*)
# selebgram # Cut Intan Nabila # Armor Toreador # KDRT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.