TRIBUN-VIDEO.COM - KPK juga menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025) malam.
Padahal siang harinya hingga jelang malam, penyidik KPK menggeledah rumah Hasto yang berada di Bekasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan dilakukan sampai pukul 24.00 WIB.
Tessa mengatakan dari penggeledahan itu, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Baca: KPK Geledah Rumah Hasto & Sita Barang, PDIP: Sebenarnya Ini Drama Saja, Bisa Jadi Pengalihan Isu
Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
Sementara itu, penyidik terpantau membawa sebuah koper dari rumah Hasto setelah penggeledahan selesai.
Anggota tim kuasa hukum PDIP Johannes Tobing menyebutkan, KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto.
Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Baca: KPK Bawa Koper Biru setelah Geledah Rumah Hasto, Pengacara: Isi Kosong, Penyidik Cuma Bawa 2 Barang
Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.
Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang Bukti yang Disita KPK dari 2 Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto di Kebagusan"
#KPK # Hasto Kristiyanto # Tessa Mahardhika Sugiarto # Johannes Tobing
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.