[FULL] Hasto Kristiyanto Mangkir Panggilan KPK, Pakar Hukum Pidana Singgung Potensi Penahanan Paksa

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK yang sedianya digelar pada Senin (6/1/2025).

Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut bahwa Hasto tak bisa menghadiri panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan Ulang Tahun PDIP.

Hasto Kristiyanto sendiri, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan suap Wahyu Setiawan.

Baca: Jadi Saksi Kasus Tersangka Sekjen PDIP Hasto, Eks KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK

Baca: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK soal Suap Sekjen PDIP, Jadi Saksi Kunci Kasus Hasto?

Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku kabur saat hendak dicokok KPK.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa nantinya jika Hasto ditahan, dirinya berpotensi ditahan lebih dari 5 tahun penjara.

Apalagi Hasto Kristiyanto dijerat dua pasal sekaligus. (Tribun-Video.com)

    
# Hasto Kristiyanto # mangkir # KPK # Pakar Hukum Pidana

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda