Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025).
Wahyu diperiksa sebagai saksi mengenai kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pihaknya datang dari kampung langsung menuju ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 12.33 WIB.
Wahyu Setiawan mengaku tak menyiapkan berkas apapun untuk menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin (6/1).
"Enggak (bawa berkas), saya dari kampung," ucap Wahyu.
Baca: Jadi Viral di Kalangan Warga Negara Asing, Bule asal Jepang Turut Antri Depan Rumah Jokowi di Solo
Baca: Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Tepati Janji Program Makan Gratis, Mulai Januari 2025
Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang bagi Wahyu Setiawan.
Sebelumnya ia tak menghadiri panggilan KPK pada Kamis (2/1/2025).
Pihaknya berhalangan hadir lantaran sudah terjadwal agenda lain.
Sementara itu, untuk tersangka Hasto sendiri tak bisa menghadiri panggilan KPK pada hari ini.
Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, ketidakhadiran Hasto dikarenakan jadwal kegiatan partai.
(Tribun-Video.com/Adila Ulfa Muna Risna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datang Dari Kampung, Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto PDIP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.