Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK soal Suap Sekjen PDIP, Jadi Saksi Kunci Kasus Hasto?

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: saradita oktaviani

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1/2025).

Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap dirinya dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 12.33 WIB.

Tampak Wahyu mengenakan kemeja lengan panjang cokelat dan celana panjang hitam.

Eks Komisioner KPU ini mengaku tidak menyiapkan berkas untuk pemeriksaan hari ini.

Wahyu baru datang dari kampung halaman.

Pemeriksaan hari ini diketahui merupakan penjadwalan ulang bagi Wahyu Setiawan. 

Sedianya dia dipanggil pada Kamis, 2 Januari 2025.

Namun, pada saat itu tidak bisa hadir karena sudah terjadwal oleh agenda lain.

Sementara Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) serta dugaan perintangan penyidikan.

Dua kasus tersebut bersinggungan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini buron.

Dalam kasus suap PAW, selain menetapkan Hasto sebagai tersangka baru, KPK juga menjerat advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Adapun suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. 

Caranya adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. 

Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. 

Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya.

Seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Datang Dari Kampung, Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto PDIP

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda