Ketum PBNU Bereaksi seusai Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup OCCRP: Bagian Kampanye Politik

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Joko Widodo masuk daftar tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Menanggapi kehebohan tersebut, Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf memberikan respons.

Dikutip dari Kompas.com, Gus Yahya menilai Jokowi dicap tokoh terkorup versi OCCRP menjadi semacam kampanye politik.

Baca: Jubir PDIP Dukung OCCRP Sebut Jokowi di Tokoh Terkorup, Hasto Siapkan Video Aib Presiden ke-7 RI

Hal itu disampaikan Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta pada Jumat (3/1).

Ia pun mempertanyakan apakah tujuan dari pengumuman tersebut kemungkinan sebagai pertarungan.

“Saya kira, apa namanya, sejauh ini saya pribadi melihatnya sebagai bagian dari semacam kampanye politik saja, entah itu tujuan pertarungan apa,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Gus Yahya juga mempertanyakan kredibilitas OCCRP dalam mengumpulkan nominasi dan menyatakan sosok terkorup.

Pihaknya mengatakan rilisan tersebut akan lebih dipercaya jika dikeluarkan oleh lembaga peradilan internasional.

Baca: TAK GENTAR! Jokowi Respons Tenang Video Skandal Pejabat Negara Korupsi yang Diklaim Disimpan PDIP

Ketum PBNU itu mengaku baru mendengar tentang organisasi OCCRP.

Namun, Gus Yahya menyebut lembaga nirlaba semacam itu memang banyak terdapat di Belanda

Menurutnya, siapapun bisa membuat lembaga dan melaksanakan program kampanye dengan cara-cara tertentu asalkan memiliki dana. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup OCCRP , Ketum PBNU : Bagian Kampanye Politik

# TRIBUNNEWS UPDATE  # PBNU  # Jokowi  # Gus Yahya  # Tokoh Terkorup  # OCCRP 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda