1 Syarat Penting agar KPK Bisa Tindak Jokowi seusai Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia

Editor: Rekarinta Vintoko

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK merespons soal masuknya nama Joko Widodo sebagai pemimpin terkorup di dunia tahun 2024 versi OCCRP.

Lembaga antirasuah tersebut mengungkap kemungkinan bisa memeriksa Presiden ke-7 RI tersebut namun dengan syarat berikut.

KPK memastikan, pihaknya akan memeriksa adanya dugaan tindak korupsi Jokowi jika ada laporan.

Baca: [FULL] Jokowi Pemimpin Terkorup Dunia versi OCCRP, PUKAT UGM Bicara Peluang Eks Presiden Dicokok KPK

Pihaknya tak bisa menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang hanya berdasarkan narasi yang beredar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada Jumat (3/1/2025).

"Kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya, kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut," kata Setyo, pada Jumat (3/1/2025).

Setyo mengatakan, laporan dugaan korupsi bisa disampaikan ke KPK dalam bentuk dokumen atau alat bukti lainnya.

Baca: Jubir PDIP Dukung OCCRP Masukkan Jokowi di Tokoh Terkorup, Hasto Siapkan Video Aib Presiden ke-7 RI

Bukti-bukti tersebut nantinya dapat menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dirinya menyebut, semua WNI memiliki kedudukan sama di mata hukum.

Baca: PDIP Tegaskan Video Borok Pejabat yang akan Dibongkar Hasto Termasuk soal Jokowi bukan Prabowo

KPK mempersilahkan pihak mana pun melaporkan perbuatan tindak pidana korupsi.

Baik yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Meski demikian, laporan harus diimbangi dengan informasi dan bukti pendukung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Masuk Tokoh Terkorup OCCRP, Ketua KPK: Kami Bisa Tindak jika Ada yang Lapor"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda