Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penceramah Bahar bin Smith ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat 3 Januari 2021 atas kasus ujaran kebencian dan SARA.
Kasus Bahar bin Smith ini bermula dari adanya dua laporan yang menyebut Bahar telah melakukan ujaran kebencian dan SARA.
Laporan itu dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab.
Pelaporan ini atas dugaan ujaran kebencian terhadap eks KSAD Jenderal Dudung Abdurahman.
Baca: Kilas Peristiwa: Saat Kapal Induk USS Abraham Lincoln Milik AS Merapat ke Aceh Bantu Korban Tsunami
Baca: Kilas Peristiwa: Tragedi Tabrakan Pesawat Dakota DC-3 di Atas Langit Sumatera Selatan
Habib Husin Shihab menjelaskan bahwa tidak ada ucapan Jenderal Dudung yang salah soal 'Tuhan bukan orang Arab'.
Namun Bahar bin Smith diduga memelintir ucapan dari Jenderal DUdung itu.
Jenderal Dudung diketahui menyampaikan hal itu dalam podcast Deddy Corbuzier.
Kubu Bahar bin Smith melaporkan balik Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.
Alwi Shihab dilaporkan atas penyebaran berita bohong yang menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. (Tribun-Video.com)
# Kilas Peristiwa # Bahar bin Smith # KSAD Dudung Abdurachman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.