Buntut Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia dalam Acara DWP, AKBP Malvino Edward Disanksi PTDH

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Warta Kota - Ramadhan LQ
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia resmi diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait keterlibatan dalam kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

Hal itu diputuskan dalam sidang etik yang dilaksanakan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Atas putusan itu, Malvino mengajukan banding.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda