2.700 Polisi dan Puluhan Penyidik Jamput Paksa Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Paspampres Halangi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 2.700 aparat kepolisian Korea Selatan dikerahkan saat penyidik KPK menjemput paksa Presiden Yoon Suk Yeoul pada Jumat (3/1/2025).

Kepolisian juga mengerahkan sebanyak 135 bus di kawasan kediaman Yoon.

Baca: Gerebek Kantor Presiden Yoon Suk Yeol, Polisi Korsel Dihalangi Pasukan Pengamanan di Pintu Utama

Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korsel juga tiba di kediaman Yoon.

Tim yang melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon terdiri dari 30 penyidik,

Yoon dijemput paksa setelah mangkir dari ketiga panggilan untuk diperiksa.

Baca: Tok! Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer

Namun ribuan pendukung telah berkumpul di dekat kediaman Yoon beberapa hari terakhir untuk menentang pemakzulan presiden Korea.

Unjuk rasa pendukung Yoon di luar kediaman mempersulit upaya penyidik.

Selain itu juga penjemputan paka Yoon berpotensi bentrok dengan paspampres. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Korea Selatan  # Yoon Suk Yeol  # Presiden 
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda