Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerhati politik dan hukum dan sosial Agus Widjajanto mendesak KPK segera menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan memeriksa Ketum Megawati Soekarnoputri.
Ia juga memperingatkan para kader PDIP yang menghalangi KPK dapat dipidanakan.
Baca: KPK vs PDIP: Pemerhati Politik Sarankan Tahan Hasto Kristiyanto, Periksa Megawati Soekarnoputri
Agus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/1/2025) menjelaskan penahanan terhadap Hasto perlu dilakukan KPK agar tak ada kesan pilih kasih menangani perkasa.
Hal itu juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana baru dan mengantisipasi yang bersangkutan menghilangkan barang bukti.
Agus menilai KPK juga perlu memanggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan Hasto.
Di sisi lain, Agus mengaku khawatir jika kader-kader PDIP berdatangan ke Jakarta untuk mencegah penahanan terhadap Hasto akan mengganggu ketertiban umum.
Baca: Reaksi Connie saat Jokowi Masuk Finalis Pemimpin Terkorup Dunia, Sahabat Hasto: Hadiah Tahun Baru
Namun demikian ia memperingatkan para kader yang mengganggu KPK menahan Hasto dapat dijerat pasal.
"Hal itu bisa dijerat pasal mengganggu ketertiban umum dan bahkan bisa pakai undang-undang subversi yang ingin mempengaruhi sebuah peradilan dengan tindakan anarkis," tandasnya.
Lebih lanjut Agus menilai kasus yang menjerat Hasto ini seharusnya sudah tuntas dua tahun lalu.
Sebab ia menilai ini bukan kasus politik melainkan murni hukum.
Baca: Tawa dan Sindiran Jokowi seusai Iriana Diperingatkan Connie Bakrie & Diseret-seret di Kasus Hasto
Oleh karenanya tak semestinya kader PDIP bertindak anarkis soal penahanan Hasto. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Disarankan Segera Tahan Hasto Kristiyanto dan Periksa Megawati Soekarnoputri
# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # Hasto Kristiyanto # Megawati # PDIP # PDI Perjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.