TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dipanggil terkait kasus dugaan suap yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kabar ini diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.
Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Hasto.
Namun belum diketahui apa saja materi yang diajukan.
Baca: KPK Tanggapi soal Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP: Semua WNI Sama di Mata Hukum
Baca: KPK Tanggapi Nama Jokowi Masuk Daftar Nominasi OCCRP: Semua WNI Sama Kedudukannya di Mata Hukum
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Lembaga antirasuah itu mengaku menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus Harun.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka KPK hingga saat ini belum memanggil Hasto.
Sementara keberadaan Hasto juga belum diketahui.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Hasto Kristiyanto"
#kpk #hastokristiyanto #kpu #ekskpk #wahyusetiawan #sekjenpdip #pdip #ekskomisionekpu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.