Kombes Donald Simanjuntak Terseret Kasus Pemerasan DWP, Ternyata Belum Laporkan LHKPN Sama Sekali

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kombes Pol Donald Simanjuntak baru saja dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap WNA Malaysia di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP).

Namun rupanya, Kombes Donald sama sekali belum pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahal Kombes Donald sendiri merupakan wajib lapor.

Baca: Pastikan Tak Panggil Kapolri soal Pemerasan Oknum Polisi di DWP, DPR Yakin Sudah Bekerja dengan Baik

Informasi ini disampaikan oleh Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pada Selasa (31/12).

Budi lantas mengatakan KPK mengajak inspektorat pengawasan di Polri untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di kepolisian.

Baca: Barang Bukti Rp 2,5 Miliar, 18 Oknum Polri yang Peras Penonton Konser DWP Disorot Media Malaysia

Menurut Budi, hal tersebut untuk mencegah perilaku koruptif di internal kepolisian.

Adapun Kombes Donald saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Mutasi terhadap Kombes Donald bersamaan dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap penonton DWP.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kombes Donald Simanjuntak yang Dimutasi Kasus Dugaan Pemerasan di DWP Tak Pernah Lapor LHKPN ke KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda