TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto tampak menyinggung vonis yang dijatuhkan pada terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis.
Seperti diketahui, suami aktris Sandra Dewi itu telah merugikan negara hinga Rp300 triliun.
Namun, ia hanya dijatuhi hukuman penjara selama 6,5 tahun oleh hakim.
Buntut hal itu, Prabowo lantas membandingkan vonis itu dengan maling ayam yang dijatuhi hukuman berat.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, vonis ringan yang diterima suami Sandra Dewi itu menyakiti rasa keadilan.
(Tribun-Video.com)
Baca: Dicari Netizen! Terkuak Sosok Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo Turut Sindir
Baca: Dicari Netizen! Terkuak Sosok Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo Turut Sindir
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #prabowo #prabowosubianto #harveymoeis #harveymoeis #korupsi #kpk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.