Buat Konten Tolak PPN Naik, Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD: Dianggap Provokasi

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut membuat konten kritik kenaikan PPN 12 persen.

Rieke dianggap memprovokasi warga untuk menolak kebijakan kenaikan PPN melalui konten yang ia buat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam pada Minggu (29/12).

Dek Gam mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari pengadu pada 20 Desember 2024 lalu.

Baca: Anggap Ganjal Kasus Hasto Kristiyanto, Connie Bakrie Klaim Bawa Dokumen Sekjen PDIP hingga ke Rusia

Meski begitu Dek Gam belum menjelaskan konten apa yang dianggap memprovokasi penolakan PPN 12 persen.

Dek Gam menegaskan bahwa MKD bakal menunda pemanggilan Rieke yang seharusya dilakukan pada Senin (30/12).

Pihak Tribunnews masih berusaha meminta tanggapan Rieke soal pelaporannya ke MKD.

Namun hingga kini Rieke belum memberikan tanggapan terkait kasus itu.

Baca: Jimmy Carter Eks Presiden AS Meninggal di Usia 100 Tahun, Pernah Tengahi Perdamaian Israel-Mesir

Adapun Rieke sebelumnya sempat mengunggah video penolakan kebijakan PPN 12 persen.

Ia juga pernah mengunggah video meminta agar Presiden Prabowo Subianto membatalkan PPN 12 persen. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Buat Konten Provokasi Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR RI

    
# Politisi PDIP # Rieke Diah Pitaloka # MKD # provokasi 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda