KPU Laporkan 3 Akun di Medsos terkait Hoaks Server Settingan

Editor: Novri Eka Putra

Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya

Cameraman: Vincentius Jyestha Candraditya

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan tiga buah akun di media sosial pasca beredar hoaks bahwa server KPU menyetting kemenangan salah satu paslon dalam Pilpres mendatang.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan tiga akun di media sosial tersebut.

"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar melalui video di media sosial, maka KPU merasa dirugikan dan malam ini melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ada beberapa hal yang kita laporkan, sekurang-kurangnya ada 3 akun di media sosial," ujar Arief, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Pihaknya melampirkan sejumlah alat bukti berupa rekaman video, dimana di dalamnya terdapat beberapa orang yang menyampaikan hal yang tidak benar.

Namun demikian, ia menegaskan tidak mengetahui siapa yang berada dalam video tersebut. KPU, kata Arief, hanya fokus melaporkan akun yang digunakan untuk menyebarkan video hoaks itu.

"Saya tidak tahu itu siapa (yang berada di dalam video, - red). Yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, dan video sendiri kita sampaikan didalamnya ada beberapa orang yang saya tidak tahu siapa dia, tapi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait KPU," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan pelaporan kepada aparat penegak hukum ini adalah upaya KPU untuk menangkal hoaks. Ia juga berharap pelaku penyebar hoaks tersebut dapat segera ditangkap.

"Dan kami tentu sangat berharap pelaku yang menyebarkan berita tidak benar ini bisa ditangkap dan harus tahu mana yang hoaks, mana yang fakta," tukas Arief.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda