Media Malaysia Soroti Kelakuan 18 Oknum Polri yang Peras Penonton Konser DWP, Raup Rp 2,5 Miliar

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerasan yang dilakukan 18 oknum polisi Indonesia disorot oleh media Malaysia.

Hal ini karena para korban sebagian besar berasal dari Negeri Jiran.

Media Malay Mail menerbitkan artikel pada Rabu (25/12/2024) berjudul 45 warga Malaysia diperas petugas saat konser di Jakarta.

Artikel tersebut mengutip pernyataan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim terkait barang bukti senilai Rp 2,5 miliar.

Abdul memastikan bahwa Polri akan serius menangani segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Lembaga eksternal seperti Kompolnas juga turut mengawasi jalannya kasus.

Sebelumnya, Polri telah menahan 18 oknum yang diduga memeras warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran pada Minggu (15/12/2024).

Para pelaku berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Abdul membenarkan bahwa salah satu dari mereka merupakan pejabat di Polda Metro.

Atas kasus ini, Menteri Pariwisata Indonesia Widiyanti Putri Wardhana meminta maaf.

Ia menegaskan bahwa pihak kementerian telah berkoordinasi dengan Polri dan promotor acara untuk menangangi perkara tersebut.

(Tribun-Video.com)

Baca: Polisi Periksa 4 Saksi Ungkap Penyebab Tewasnya Pasutri di Kudus, Kondisi Rumah Terkunci Rapat

Baca: Klarifikasi Polri soal 18 Oknum Polisi Peras Warga Malaysia: Korban 45 Orang, Kerugian Rp 2,5 Miliar

 

#malaysia #oknumpolri #indonesia #konser #jakarta

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda