TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerasan yang dilakukan 18 oknum polisi Indonesia disorot oleh media Malaysia.
Hal ini karena para korban sebagian besar berasal dari Negeri Jiran.
Media Malay Mail menerbitkan artikel pada Rabu (25/12/2024) berjudul 45 warga Malaysia diperas petugas saat konser di Jakarta.
Artikel tersebut mengutip pernyataan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim terkait barang bukti senilai Rp 2,5 miliar.
Abdul memastikan bahwa Polri akan serius menangani segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Lembaga eksternal seperti Kompolnas juga turut mengawasi jalannya kasus.
Sebelumnya, Polri telah menahan 18 oknum yang diduga memeras warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran pada Minggu (15/12/2024).
Para pelaku berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Abdul membenarkan bahwa salah satu dari mereka merupakan pejabat di Polda Metro.
Atas kasus ini, Menteri Pariwisata Indonesia Widiyanti Putri Wardhana meminta maaf.
Ia menegaskan bahwa pihak kementerian telah berkoordinasi dengan Polri dan promotor acara untuk menangangi perkara tersebut.
(Tribun-Video.com)
Baca: Polisi Periksa 4 Saksi Ungkap Penyebab Tewasnya Pasutri di Kudus, Kondisi Rumah Terkunci Rapat
Baca: Klarifikasi Polri soal 18 Oknum Polisi Peras Warga Malaysia: Korban 45 Orang, Kerugian Rp 2,5 Miliar
#malaysia #oknumpolri #indonesia #konser #jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.