Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah murni proses penegakan hukum.
Hal ini menjawab pernyataan awak media terkait adanya dugaan intidari dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Megawati pernah mengatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca: Hizbullah Umumkan Lokasi Pemakaman Nasrallah, Jalan Lama Menuju Bandara Siap Jadi Kuil Kehormatan
Baca: Nasib Sopir Truk Si Biang Kerok Laka Maut di Tol Malang, Dinilai Lalai, Terancam 6 Tahun Penjara?
"Kami murni melakukan proses penegakan hukum saja," kata Setyo di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Setyo menambahkan, kasus yang menjerat Hasto juga merupakan kelanjutan dari isi memori serah terima dari pejabat KPK periode sebelumnya.
Menurutnya, pimpinan juga tidak punya hak untuk intervensi penyidik karena bersifat independen.
(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)
#kpk #hastokristiyanto #hastopdip #pdip #megawati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.