Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah murni proses penegakan hukum.
Hal ini menjawab pernyataan awak media terkait adanya dugaan intidari dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Megawati pernah mengatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca: Menanti Janji Megawati akan Labrak KPK saat Sekjen PDIP Hasto Ditangkap: Saya Gak Bohong!
Baca: PDIP Duga Hasto Dijadikan Tersangka KPK setelah Jokowi-Gibran Dipecat Jadi Kader: Motif Politik
"Kami murni melakukan proses penegakan hukum saja," kata Setyo di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Setyo menambahkan, kasus yang menjerat Hasto juga merupakan kelanjutan dari isi memori serah terima dari pejabat KPK periode sebelumnya.
Menurutnya, pimpinan juga tidak punya hak untuk intervensi penyidik karena bersifat independen.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang dengan judul Respons KPK soal Megawati akan Datang jika Hasto PDIP Ditangkap: Kami Murni Lakukan Penegakan Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.