Kilas Peristiwa: Aksi Keji 9 Oknum TNI Bakar 2 Warga Sipil Papua 2020 Silam, Dituduh Anggota KKB

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Nila

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sembilan oknum anggota TNI menjadi pelaku tindak kekerasan dan pembakaran dua jenazah warga sipil Papua.

Pembakaran jenazah ini dilakukan untuk memusnahkan kekerasan yang dilakukan kesembilan oknum TNI ini.

Baca: Eks Prajurit TNI Diculik hingga Dibunuh di Sumut, Adik Korban Singgung soal Penggelapan Mobil

Para oknum menghabisi dua warga sipil bernama Lither Zanambani dan Apinus Zanambani lantaran dianggap sebagai bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Keduanya bahkan sempat ditahan oleh anggota TNI di Koramil Sugapa pada 21 April 2020 lalu, sebelum kemudian menghilang lantaran dibunuh dan dibakar.

Aksi keji oknum TNI ini terungkap pada 23 Desember 2020 silam.

Baca: Terkuak! Motif Eks Prajurit TNI Dibunuh di Sumut, Adik Korban Singgung sola Penggelapan Mobil

Luther Zanambani dan Apinus Zanambani merupakan dua bersaudara yang diketahui masih keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang juga tewas diduga karena kekerasan aparat.

Sembilan anggota TNI yang terlibat dalam kekerasan warga sipil Papua itu antara lain dua personel Kodim Paniai yakni Mayor Inf ML dan Sertu FTP. Sementara tujuh lainnya personel Yonif Pararider 433 JS Kostrad yakni Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Sertu OSK, Sertu MS, Serda PG, dan Kopda MAY. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Kilas Peristiwa  # TNI  # Papua  # KKB 
Sumber: Tribun Video
   #Kilas Peristiwa   #TNI   #Papua   #KKB
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda