Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah murni proses penegakan hukum.
Hal ini menjawab pernyataan awak media terkait adanya dugaan intidari dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca: KPK Tak Takut Intimidasi Bakal Didatangi Megawati Jika Tangkap Hasto: Kami Lakukan Penegakan Hukum
Megawati pernah mengatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
"Kami murni melakukan proses penegakan hukum saja," kata Setyo di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Baca: Hasto Beri Uang untuk Suap KPU Demi Harun Bisa Jadi Anggota DPR Dapil Sumsel, KPK Klaim Punya Bukti
Setyo menambahkan, kasus yang menjerat Hasto juga merupakan kelanjutan dari isi memori serah terima dari pejabat KPK periode sebelumnya.
Menurutnya, pimpinan juga tidak punya hak untuk intervensi penyidik karena bersifat independen. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Megawati # KPK # Hasto Kristiyanto # PDIP # PDI Perjuangan # suap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.