Laporan wartawan, Tribun Banten - Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, akan memberlakukan delaying system di sejumlah titik, apabila terjadi cuaca buruk di Perairan Merak, Banten.
Hal itu dilakukan sebagai upaya, dalam mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas, saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. (*)
Baca: Punggawa PSIM Yogyakarta Hanya Dapat Jatah Libur 2 Hari, Masih Punya 2 Laga Krusial di awal 2025
Baca: Pasukan Pendudukan Israel Kepung RS Indonesia di Jalur Gaza, Tembaki Pintu Gerbang Rumah Sakit
Program: Live Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.