Aset Sandra Dewi Turut Disita Negara, Pengacara Harvey Tak Terima, Singgung Mereka Telah Pisah Harta

Editor: Radifan Setiawan

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad menanggapi perintah hakim untuk menyita seluruh harta dan aset kliennya.

Tah hanya harta dan aset milik Harvey, namun juga atas nama sang istri, Sandra Dewi.

Adapun aset Sandra Dewi yang turut disita adalah 88 tas branded yang disebutnya merupakan endorsement.

Andi mengaku tak terima jika aset milik Sandra Dewi harus ikut disita padalah Harvey dengan istinya telah pisah harta.

"Termasuk misalnya harta atas nama Sandra Dewi, yang sudah melakukan pisah harta dengan suaminya, ini juga akan kami lihat pertimbangannya seperti apa," kata Andi.

Hal ini diungkap Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (23/12).

Tentu hal tersebut membuat kuasa hukum mempertanyakan pertimbangan mejalis hakim.

Dengan adanya perjanjian pisah harta, harusnya aset Sandra Dewi yang statusnya tak terjerat hukum tidak bisa dianggap sebagai harta Harvey yang statusnya sebagai terdakwa.

Maka tim kuasa hukum masih mempertimbangkan sikap terkait hal tersebut. (Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di grid.ID dengan judul Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima: Mereka Sudah Pisah Harta

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda