Laporan wartawan Tribun Gorontalo - Herjianto Tangahu
TRIBUN-VIDEO.COM- Seorang jurnalis di Gorontalo diduga dipukul polisi anggota Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Korban adalah jurnalis media Rajawali TV (RTV), Ridha Yansa Alias Yayan. Pemukulan diterima sekitar pukul 17.30 Wita saat meliput aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo.
Insiden bermula ketika massa aksi mulai membakar ban, yang memicu suasana menjadi tidak terkendali.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.