Respons PDIP Kabar Hasto Jadi Tersangka, Sebut Upaya Menggoyangkan PDIP hingga Mega Akan ke KPK?

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA- Sekjen PDIP, Hasto Kritiyanto dikabarkan jadi tersangka KPK. bersama dengan Harun Masiku.

Keduanya jadi tersangka suap KPK untuk melakukan Pergantian Antar Waktu anggota anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Namun kabar tersebut masih sekedar rumor karena KPK belum memberikan keterangan resmi.

PDIP melalui ketua DPP Dedi Sitorus mengatakan kabar penetapan tersebut adalah bagian dari cara untuk menggoyang PDIP.

Sementara itu Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengaku, DPP PDIP hingga pagi ini belum menerima kabar yang pasti terkait dengan penetapan tersangka itu.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).

Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.

Ia pun membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” ujar dia.

Baca: Status WA Kernet Bus yang Tewas Sesaat sebelum Laka di Tol Malang, Singgung Perasaan Jelang Menikah

Tak hanya itu, Chico juga menduga penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya lain untuk mengganggu PDIP.

Pasalnya dia mendapat kabar kalau penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan sejak lama.

“Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata dia.

Sebelumnya, ketidaksukaan PDIP terkait KPK yang terus mengincar PDIP juga keluar dari mulut PDIP.

Baca: KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka, Dugaan Keterlibatan dengan Kasus Harun Masiku?

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keprihatinannya terhadap penyidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan kader partainya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah beberapa kali memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Bahkan Megawati mengancam akan datang ke KPK jika menangkap Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut merupakan tanggungjawabnya yang merupakan ketua umum kepada warganya.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku “Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis”, yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.

"Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," tambahnya.

Megawati juga menyoroti keanehan sikap dan cara berpakaian penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memeriksa Hasto dan stafnya, Kusnadi.

Ia menduga Rossa menyadari bahwa tindakan yang diambilnya tidak sepenuhnya sesuai prosedur, termasuk saat menyita buku catatan dan ponsel pribadi Hasto dari tangan Kusnadi.

"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ungkap Megawati.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," sambungnya.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.

Jika mengacu pada jadwal pemanggilan KPK, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024). 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Mengingat Kembali Janji Megawati yang akan Datangi KPK bila Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditangkap

#kpk #hasto #hastojaditersangka #hastokristiyanto #sekjenpdip #harunmasuku #kasusharunmasiku #kasussuap #kasussuapharunmasiku

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda