Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Dugaan Suap Buron Harun Masiku

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.

Penetapan status tersangka Hasto tersebut tertulis dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima oleh Tribun Network pada Selasa (24/12/2024), penetapan Hasto dilakukan setelah ekspose perkara pada Jumat (20/12/2024) atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto.

Selain itu, dalam surat itu disebutkan pula Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca: Kabar Penetapan Hasto Jadi Tersangka Dinilai Politisasi, Jubir Chico: Upaya Menenggelamkan PDIP

Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.

Sebelumnya diketahui, Hasto telah diperiksa penyidik KPK selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto melalui stafnya bernama Kusnadi.

Selain itu, 1 handphone milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.

Baca: Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku

Buku agenda atau catatan Hasto juga disita oleh KPK.

Pasca pemeriksaan Hasto dan stafnya tersebut, muncul beberapa perlawanan dari pihak Hasto hingga PDIP.

Lantaran ponsel serta tasnya disita, Hasto mengakui sampai berdebat dengan penyidik KPK.

Terlebih tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Penyitaan itu terjadi di tengah-tengah pemeriksaan yang dijalani, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik untuk menemuinya, setelah itu, tas dan handphone Hasto disita dari tangan Kusnadi.

Baca: BREAKING NEWS: 3 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana di Jakpus

Hasto juga mempermasalahkan mengapa dalam pemeriksaan itu ia tidak dapat didampingi kuasa hukum.

Karena peristiwa penyitaan ponsel dan tas, Hasto akhirnya meminta penyidik KPK melakukan pemeriksaan di waktu lain.

Menurutnya, jika penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan di waktu lain, ia akan memenuhi panggilan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan pada Selasa (24/12/2024), Tribun Network masih terus mencari informasi terkait perkembangan kasus tersebut terhadap pihak KPK maupun PDI-P.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku: 2 Ponsel Hasto dan Tabungan Ajudan Rp700 Ribu Disita

    
# Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto # tersangka # KPK # Harun Masiku

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda