Eks Prajurit TNI Diculik hingga Dibunuh di Sumut, Adik Korban Singgung soal Penggelapan Mobil

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggito Sianipar, adik kandung eks personel TNI Andreas Sianipar yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Labuhabatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) buka suara pada Sabtu (21/12/2024).

Ia menduga kakanya dibunuh oleh oknum TNI dari Kodam I/BB berinsial SHS bersama tiga orang warga sipil CJS (23), MFIH (25) dan FA (37).

Menurut Anggito, motif SHS melakukan penculikan dan pembunuhan itu diduga terkait penggelapan mobil.

Andreas awalnya menyewa mobil dari SHS dan saat mobil itu dibawa oleh korban, ada orang yang mengambilnya karena dianggap mobil miliknya.

Disampaikan Anggito, bahwa abangnya telah mengenal SHS sejak lama, karena Andreas Sianipar adalah mantan TNI yang pernah bertugas di tempat yang sama.

Baca: Terkuak! Motif Eks Prajurit TNI Dibunuh di Sumut, Adik Korban Singgung sola Penggelapan Mobil



Adapun Andreas Sianipar dipecat dari TNI pada 2013-2014, dengan pangkat terakhir Sersan Kepala (Serka).

Semasa aktif di militer, Andreas pernah bertugas di Batalyon Infanteri Raider 100.

Anggito menuturkan, pada 8 Desember sekira pukul 01:00 WIB, kakaknya dijemput sejumlah warga sipil, lalu dibawa ke rumah dinas SHS di asrama Abdul Hamid milik Kodam I/BB.

Disaksikan sejumlah saksi, termasuk istri SS, di sinilah kakaknya diduga dipukuli hingga dibacok.

Anggito mengklaim ada video saat Andreas Sianipar disiksa.

Baca: Tak Terima Adiknya Tewas Terbunuh setelah Lomba Minum Jamu Ulah Istrinya, Sang Kakak Lapor ke Polisi



Ia mengatakan bahwa kakaknya dibawa paksa menuju rumah dinas SHS lalu oknum TNI itu berdiri marah-marah.

Hal itu berdasarkan keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas.

Anggito mengatakan, sejak saat itu tidak mengetahui keberadaan abangnya.

Pada 11 Desember 2024, Anggito melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

Dalam laporannya ini, dia menyertakan saksi dan bukti bahwa kakaknya memang dijemput paksa dan dibawa ke rumah dinas itu.

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MOTIF Anggota TNI Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara Andreas Sianipar

# Penggelapan Mobil # Sumut # Dibunuh # Prajurit TNI # Eks Prajurit TNI # Diculik  # 

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda