Polisi dan DLH Kota Jambi, Lakukan Olah TKP di Gudang Diduga Tempat BBM Ilegal Ditimbun Terbakar

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jambi - Wira Dani Damanik
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi , melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal yang terbakar.

Gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM itu, tak jauh dari rumah makan Padang Lawas yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, RT 12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi .

Peristiwa kebakaran itu terjadi kemarin, Kamis (19/12/2024) sekira pukul 18.10 WIB. (*)

# Gudang BBM Ilegal # kebakaran # Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda