Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jambi - Wira Dani Damanik
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi , melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal yang terbakar.
Gudang yang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM itu, tak jauh dari rumah makan Padang Lawas yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, RT 12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi .
Peristiwa kebakaran itu terjadi kemarin, Kamis (19/12/2024) sekira pukul 18.10 WIB. (*)
# Gudang BBM Ilegal # kebakaran # Jambi
Polisi dan DLH Kota Jambi, Lakukan Olah TKP di Gudang Diduga Tempat BBM Ilegal Ditimbun Terbakar
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jambi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.