Kapolres Ciamis Ungkap Fakta Baru, Korban Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Bertambah Jadi 8 Orang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Priangan - Ai Sani Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan CK (50) kepada anak di bawah umur, bertambah menjadi delapan orang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam perjamuan pers di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024).

Kasus tersebut berhasil diungkap, berkat laporan dari salah satu keluarga korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh CK. (*)

 

# pencabulan # sodomi # anak di bawah umur # Ciamis

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda