Laporan wartawan Tribun Solo, Anang Ma'ruf
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), petinggi perusahaan tersebut tidak tinggal diam.
Ada sejumlah langkah yang kemudian diambil demi mempertahankan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.