Geger PPN Naik Jadi 12 Persen, Mahfud MD Akui Bersikap Netral tapi Sebut Kini Banyak Rakyat Menjerit

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini, keputusan pemerintah memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen banyak diprotes publik.

Menanggapinya, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku bersikap netral.

Baca: Diadang saat Menuju Setneg, Massa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Cekcok dengan Polisi di Depan Istana

Namun, ia menyebut masih banyak rakyat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup, ditambah dengan kenaikan pajak itu.

Hal itu Mahfud sampaikan saat ditemui di Jakarta Pusat pada Jumat (20/12/2024).

Menurut Mahfud, permasalahan PPN itu telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Karena merasa bukan bidangnya, Mahfud kemudian mengambil sikap netral.

Baca: Tolak PPN 12 Persen, Viral Petisi Desak Pemerintah Segera Batalkan Kenaikan, 130 Ribu Tanda Tangan

Namun ia menyayangkan, pasalnya banyak masyarakat yang keberatan soal keputusan itu.

"Jadi kalau urusan 12 persen itu saya netral karena itu sudah ada Undang-Undangnya dan bukan bidang saya urusan ekonomi ya."

"Tapi menurut saya ya, rakyat sekarang banyak yang menjerit," kata Mahfud.

Adapun diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Baca: LIVE: Aksi Demo Tolak PPN 12 Persen di Istana Merdeka, Diikuti Mahasiswa hingga K-Popers

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud Respons Soal PPN 12 Persen: Ekonomi Bukan Bidang Saya, Tapi Sekarang Banyak Rakyat Menjerit

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Mahfud MD  # PPN  # pajak pertambahan nilai  # Prabowo 
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda