Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Bekasi - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM -Mall Pelayanan Publik wilayah Kota Bekasi resmi berpindah tempat untuk beroperasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi , Raden Gani Muhamad mengatakan perpindahan itu dari sebelumnya di Mall Bekasi Trade Center (BTC) Bekasi Timur ke kantor Eks Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kota Bekasi , yakni Graha H. Dudung T Ruskandi Kota Bekasi , Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.
“Mall Pelayanan Publik ini hadir dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat (7), pasal 9 ayat (7), dan pasal 10 peraturan Presiden nomor 89 tahun 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik,” kata Gani, Selasa (17/12/2024).(*)
#mall #MPP #bekasi #pindah
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Pindah ke Jl Jenderal Ahmad Yani, Tingkatkan Bantuan untuk Warga
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.