Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lombok - Robby Firmansyah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Bara kembali menangkap satu tersangka, kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) petani sapi salah satu bank syariah milik negara, pada Rabu (18/12/2024).
Satu tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial SE yang merupakan pimpinan cabang bank syariah milik negara di Kota Mataram.
Ia diamankan di rumahnya di Lamper Kidul, Kota Semarang, Jawa Tengah. (*)
# korupsi # KUR Petani # NTB # Bank Syariah
1 Tersangka Korupsi KUR Petani Sapi Dibekuk Kejati NTB, Pimpinan Cabang Bank Syariah Dibekuk
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lombok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.