Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Hans Kapisa
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Manokwari, Papua Barat melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan rokok ilegal hasil penindakan, Rabu (18/12/2024).
Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari, Didit Prayudi Sidharta menyebut ribuan botol miras dan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan barang kena cukai ilegal periode 2021-2024. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.