Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Muncul isu kepengurusan PDIP dan kepengurusan partai di bawah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ilegal, Kamis (19/12/2024).
Muncul berbagai spanduk yang bertuliskan bahwa Kenegurusan Megawati tidak sah.
Spanduk tersebut bertebaran di sejumlah tempat.
Baca: Rocky Gerung Beri Sindiran Nyelekit Sebut Jokowi Bak Barang Bekas seusai Dipecat PDIP
Salah satu spanduk bergambar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan kalimat bernada negatif muncul di dinding pinggir Tol Bogor Outing Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).
Selain itu, terdapat sejumlah kalimat negatif lain yang menyinggung legalitas kepemimpinan Megawati sebagai ketua umum PDI-P.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengendus adanya upaya pihak luar yang ingin mengacak-acak partai menjelang kongres pada 2025 mendatang.
Ronny menduga spanduk tersebut dipasangkan oleh kelompok yang terorganisir karena terpasang di lokasi-lokasi strategis, untuk menggiring opini masyarakat dengan isu kepengurusan ilegal.
Ronny pun menegaskan bahwa PDI-P adalah partai politik yang sah.
Baca: Bobby Nasution Blak-blakan Akui Resmi Gabung Kader Gerindra, Santai Tanggapi Pemecatan dari PDIP
Struktur organisasi partai dan keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan partai juga tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Juli 2024.
Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai,
Ronny menegaskan, dalam aturan internal itu perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum.
Keputusan perpanjangan masa kepengurusan itu juga telah ditetapkan dalam Rakernas V PDI-P 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDIP Cium Upaya Mengganggu Internal Lewat Isu Kepengurusan Megawati Ilegal"
#jokowi #pdip #megawati #ronnytalapessy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.