Resmi, Dewan Pengupahan Jepara Sepakat Usulkan UMSK Maksimal Rp 13%, Sesuai Usulan Serikat Pekerja

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Muria - Tito Isna
TRIBUN-VIDEO.COM-Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara sepakat akan mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sesuai dengan keinginan serikat pekerja kepada Pj Bupati Jepara nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh mengatakan bahwa rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang membahas usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) cukup alot, Kamis, (12/12/2024). (*)

Sumber: Tribun Video
   #Pj Bupati Jepara   #Jepara   #UMK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda