Laporan wartawan Tribun Muria - Tito Isna
TRIBUN-VIDEO.COM-Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara sepakat akan mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sesuai dengan keinginan serikat pekerja kepada Pj Bupati Jepara nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh mengatakan bahwa rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara yang membahas usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) cukup alot, Kamis, (12/12/2024). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.