Ramai-ramai Lebih dari 73 Ribu Orang Teken Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Setidaknya 73 ribu orang telah mendatangani petisi yang isinya mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%, pada Rabu (18/12) pukul 19.00 WIB.

Petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" ini dimulai pada 19 November 2024 yang diinisiasi oleh akun Bareng Warga.

Baca: Puluhan Ribu Rakyat Indonesia Teken Petisi Desak Presiden Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12%

Munculnya petisi ini karena dinilai kenaikan PPN menjadi 12 persen akan membuat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia makin sulit.

Menurut mereka kenaikan PPN juga dilakukan pada saat yang tidak tepat karena masih tingginya angka pengangguran di RI.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

Baca: Kenaikan PPN di Tahun 2025 Jadi 12 Persen, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah

Kenaikan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kenaikan PPN tidak berlaku pada sembako.

Menurut simulasi Kemenko Perekonomian, kenaikan PPN ini diklaim tak akan memicu kenaikan inflasi signifikan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Prabowo  # petisi  # kenaikan pajak  # PPN 
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda