Yasonna Laoly Diperiksa Selama 7 Jam oleh KPK, Ditanya soal Perlintasan Harun Masiku hingga Fatwa MA

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berlangsung selama tujuh jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12).

Adapun Yasonna diperiksa terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Yasonna keluar dari pintu belakang dan langsung menemui awak media yang menunggu lantaran ada demonstrasi yang digelar di depan gedung KPK.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik, Yasonna mengaku menerima sejumlah pertanyaan mengenai permintaan fatwa yang diajukan pada Mahkamah Agung (MA).

Menurut Yasonna, dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP.

Dikatakan olehnya, surat dari DPP PDIP yang dikirimkan pada MA bertujuan untuk menyelesaikan perbedaan tafsiran terkait penetapan calon legislatif yang telah meninggal pada Pemilu 2019.

Yasonna berujar, MA telah membalas surat dengan memberi pertimbangan hukum terkait diskresi partai dalam penetapan calon terpilih.

Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna menyerahkan informasi mengenai perlintasan Harun Masiku pada KPK.

Lebih lanjut Yasonna memuji profesionalisme para penyidik KPK yang menanyakan pertanyaan sesuai dengan posisinya sebagai Menkumham dan Ketua DPP PDIP.

Untuk diketahui, Yasonna tiba di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus Harun Masiku.

Ia tiba dengan menggunakan mobil hitam, mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat serta membawa map biru.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diperiksa KPK, Yasonna Ngaku Jelaskan soal Fatwa MA dan Harun Masiku

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda