Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral kisah Bripka Seladi asal Malang, Jawa Timur yang bekerja sampingan sebagai pemulung.
Bripka Seladi adalah anggota Satlantas Polresta Malang Kota dan sudah pensiun pada 2017 lalu.
Baca: Hotman Paris Sentil Polisi yang Lambat Tangkap Penganiaya Karyawan Toko Roti: No Viral No Justice
Pria berusia 47 tahun ini menjadi pemulung dengan mengumpulkan dan memilah sampah.
"Sampai saat pensiun ini saya masih memulung, setiap hari ya masih mencari botol bekas untuk dijual," ucap Bripka Seladi.
Dulunya, Bripka Seladi bekerja di Bagian Urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Selama 16 tahun menjadi polisi, Bripka Seladi mengaku ia sering menolak sogokan dari oknum.
Baca: Viral Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebing Tinggi, Langsung Kabur saat Tahu Direkam
"Banyak sekali godaannya, bahkan saya pernah disogok, namun keras saya tolak. Yang terpenting dalam hidup saya yakni rezeki yang halal," katanya.
Bripka Seladi juga bercerita bahwa selama ini ia memiliki utang khususnya kepada para tetangga, namun tetap ia bayar dengan rezeki yang halal.
"Saya tidak malu, bahkan anak-anak saya mendukung. Yang penting halal barokah untuk keluarga saya," tuturnya.
Bripka Seladi merasa bangga saat mengetahui bahwa dirinya dijadikan contoh sebagai polisi bersih.
Baca: VIRAL! Driver Ojol Viral Tendang Pesepeda hingga Jatuh Kini Dinonaktifkan, Polisi Telusuri Kasus
Ia juga berpesan kepada para polisi agar selalu jujur, ikhlas dalam bekerja dan taat kepada pimpinan.
Kini Bripka Seladi sudah mempunyai gudang sendiri untuk menampung hasil pilah sampahnya dan dijual kembali di Gadang Kota Malang. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Malu Jadi Pemulung, Prinsip Bripka Seladi "Yang Penting Ikhlas dan Bisa Makan
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Bripka Seladi # Malang # polisi # pemulung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.