Bongkar Home Industri Tembakau Gorila, 55 Pengedar hingga Pembeli Narkoba Diringkus Polresta Bandung

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Narkoba Polresta Bandung membongkar jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Bandung .

Sebanyak 55 tersangka diamankan dalam kurun 26 November hingga 17 Desember 2024.

Para tersangka terdiri atas pengedar, pembeli, pemilik, penjual, hingga pengguna narkotika.

Kapolresta Bandung , Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan paket narkotika berupa sabu-sabu, ganja, hingga tembakau gorilla sintetis.

"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 83 paket sabu-sabu dengan total seberat 213 gram. Kemudian 20 paket ganja dengan total seberat 103 gram dan juga 78 paket tembakau gorilla sintetis total seberat 390,4 gram," ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung , Rabu (18/12/2024).(*)

# Bandung # Home Industri # tembakau gorila

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda