TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI memberikan teguran kepada Kapolres Metro Jakarta Timur Irjen Nicolas Ary terkait lambannya penanganan kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Pasalnya, pelaku yakni George Sugama Halim baru ditangkap pada Minggu (15/12/2024) atau hampir dua bulan setelah laporan polisi dibuat.
Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo meminta polisi agar tidak membeda-bedakan korban.
"Kalau mentang-mentang dia miskin (atau) orang kecil kaum pekerja lalu kemudian laporan diabaikan?. Sering kali terjadi seperti itu pak," ujar Rudi.
Menurut Rudi, banyaknya laporan masyarakat bawah yang diabaikan membuat institusi Polri tercoreng.
"Kalau nanti viral baru kemudian ditangani ya kita sampaikan ke masyarakat Indonesia kalau mau cari keadilan ya viralkan dulu," imbuhnya.
Adapun dalam rapat ini, Komisi III menerima audiensi korban penganiayaan bernama Dwi Ayu Darmawati.
Sementara pelaku yakni George Sugama Halim telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribun-Video.com)
Baca: Penampakan Korban Berdarah-darah seusai Dianiaya Anak Bos Toko Roti, DPR Geram: Bukan Manusia
Baca: DPR Jengkel Polisi Baru Tangkap Anak Bos Roti: Apa Mentang-mentang Korban Miskin Laporan Diabaikan?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.