15 Pelaku Sindikat Uang Palsu di Gowa Diringkus Polisi, Ada Dosen dan Pegawai Perpustakaan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Timur - Sayyid Zulfadli

TRIBUN-VIDEO.COM - 15 pelaku sindikat pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diringkus.

Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu.

Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa. (*)


#uinalauddinmakassar #uinmakassar #uangpalsu #makassar

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda