Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Timur - Sayyid Zulfadli
TRIBUN-VIDEO.COM - 15 pelaku sindikat pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diringkus.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus uang palsu.
Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa. (*)
#uinalauddinmakassar #uinmakassar #uangpalsu #makassar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.